Struktur Organisasi

Jabatan: KETUA

1. *Pemimpin Utama Organisasi:*  
   Ketua bertanggung jawab memimpin KIM Betah secara keseluruhan, mengarahkan strategi, visi, dan misi organisasi agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

2. *Koordinator Tim:*  
   Mengkoordinasi dan mengawasi seluruh pengurus KIM Betah, memastikan setiap seksi dan bidang bekerja dengan optimal sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.

3. *Pengambil Keputusan:*  
   Bertindak sebagai pengambil keputusan utama dalam organisasi, baik dalam kegiatan internal maupun saat berinteraksi dengan pihak eksternal.

4. *Penghubung dengan Pemerintah dan Stakeholder:*  
   Ketua berperan sebagai penghubung antara KIM Betah dengan pemerintah, pihak swasta, dan komunitas masyarakat, untuk menjalin kolaborasi yang mendukung perkembangan organisasi.

5. *Perencanaan Program:*  
   Memimpin penyusunan program kerja dan kegiatan KIM Betah, serta memastikan program-program tersebut selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pengembangan potensi daerah.

6. *Pengawasan dan Evaluasi:*  
   Memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi serta memberikan solusi untuk meningkatkan efektivitas.

7. *Motivator dan Role Model:*  
   Menjadi motivator bagi seluruh anggota KIM Betah, memberikan arahan, inspirasi, dan menjadi contoh dalam hal integritas, kerja keras, dan tanggung jawab.

Ketua KIM Betah berperan vital dalam memajukan organisasi dan memastikan setiap program serta inisiatif yang diambil memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.