Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS

1. *Administrasi dan Dokumentasi:*  
   Sekretaris bertanggung jawab mengelola seluruh administrasi organisasi, termasuk membuat, menyimpan, dan mengarsipkan dokumen penting seperti surat-menyurat, notulen rapat, dan laporan kegiatan.

2. *Menyusun Agenda Kegiatan:*  
   Bersama Ketua, Sekretaris menyusun jadwal kegiatan dan agenda rapat. Mengatur waktu pertemuan serta memastikan semua anggota mengetahui kegiatan yang akan dilaksanakan.

3. *Notulensi Rapat:*  
   Mencatat semua pembahasan dan keputusan yang dibuat dalam rapat, serta mendistribusikan notulen kepada anggota KIM dan pihak terkait untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan program.

4. *Koordinasi dengan Pengurus Lain:*  
   Sekretaris membantu Ketua dalam berkomunikasi dengan seluruh pengurus dan anggota, serta berkoordinasi untuk memastikan tugas dan kegiatan berjalan sesuai rencana.

5. *Pembuatan Laporan:*  
   Menyusun laporan administrasi berkala yang mencakup perkembangan kegiatan, pengelolaan sumber daya, serta hasil evaluasi program yang telah dijalankan.

6. *Pengarsipan dan Pengelolaan Data:*  
   Memastikan semua data dan dokumen organisasi diarsipkan dengan baik, terorganisir, dan mudah diakses oleh anggota saat dibutuhkan.

7. *Penghubung dengan Pihak Eksternal:*  
   Bersama Ketua, Sekretaris bertugas menjadi penghubung antara KIM Betah dan pihak luar, seperti pemerintah, komunitas lain, dan mitra kerja, terutama dalam hal administrasi.

8. *Pengelolaan Surat Masuk dan Keluar:*  
   Mengelola seluruh surat masuk dan keluar organisasi, memastikan komunikasi yang tertib dan terkoordinasi dengan baik.

Sebagai Sekretaris, peran ini sangat penting dalam menjaga keteraturan administrasi dan kelancaran operasional KIM Betah agar setiap kegiatan dan program dapat berjalan dengan baik dan terdokumentasi dengan lengkap.