Struktur Organisasi
Jabatan | : | SEKSI PENGELOLAAN DAN AKSES INFORMASI |
---|
1. *Pengelolaan Informasi:*
Bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama terkait isu-isu lokal, program pemerintah, dan kegiatan masyarakat.2. *Distribusi Informasi:*
Mengatur dan mengelola distribusi informasi melalui berbagai media, baik media sosial, situs web, maupun media cetak, agar informasi dapat diakses secara luas oleh masyarakat.3. *Manajemen Media Sosial dan Digital:*
Mengelola platform digital dan media sosial KIM Betah, termasuk pembuatan konten, penjadwalan posting, dan interaksi dengan masyarakat, guna memastikan informasi tersebar secara efektif dan efisien