Struktur Organisasi

Jabatan: SEKSI PENGELOLAAN DAN AKSES INFORMASI

1. *Pengelolaan Informasi:*  
   Bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama terkait isu-isu lokal, program pemerintah, dan kegiatan masyarakat.

2. *Distribusi Informasi:*  
   Mengatur dan mengelola distribusi informasi melalui berbagai media, baik media sosial, situs web, maupun media cetak, agar informasi dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

3. *Manajemen Media Sosial dan Digital:*  
   Mengelola platform digital dan media sosial KIM Betah, termasuk pembuatan konten, penjadwalan posting, dan interaksi dengan masyarakat, guna memastikan informasi tersebar secara efektif dan efisien